OPINI 12 MARET 2021
Shella Rachmawaty
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Univesitas Pamulang
Opini– Seperti yang kita ketahui bahwa di awal tahun 2020 yang lalu menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Anwar Makariem mengeluarkan kebijakan mengenai merdeka belajar kampus merdeka, pada dasarnya tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, kepribadian serta mengembangkan kepribadian baik dalam mencari maupun menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika seperti persyaratan kemampuan, permasalahan yang nyata, interaksi sosial, manajemen diri bahkan tuntutan kerja atas pencapaian target dan pencapaiannya. Dengan adanya hal tersebut tentu menjadi penunjang untuk mahasiswa dalam mengembangkan baik hard skills maupun soft skills-nya akan terbentuk dengan kuat dan seimbang.
Keberadaan kebijakan merdeka belajar ini dirasa kontras dengan situasi pandemi covid-19 yang masih saja berlangsung sampai saat ini. Urgensi pendemi saat ini memang berdampak pada hampir keseluruhan aspek kehidupan dalam bermasyarakat, baik dari aspek perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Misalnya saja aspek pendidikan yang mana sebelum pandemi ini terjadi kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara langsung tatap muka, tapi lain halnya di tengah pandemi ini yang mana kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PPJ) baik luar jaringan (Luring) maupun dalam jaringan tetapi sebagian besar kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring atau lebih dikenal dengan sebutan belajar online.
Kegiatan pembelajaran jarak jauh ini memang seperti terlihat kontras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud tersebut mengenai program merdeka belajar-kampus merdeka, yang pada intinya dalam program tersebut memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada mahasiswa atau peserta didik untuk berpikir merdeka.
Rencananya di tahun ajaran 2021 ini program merdeka belajar-kampus merdeka ini akan segera terlealisasikan, Namun kita ketahui bahwa selama dua semester terakhir ini kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui pembelajaran daring (dalam jaringan), apakah merdeka belajar – kampus merdeka ini akan terlealisasikan sebagaimana mestinya di tengah pandemi ini, atau malah menjadi urgensi yang baru di awal tahapan penerapan dari merdeka belajar. Namun sejauh ini belum ada kepastian mengenai hal tersebut, tetapi dalam beberapa pekan terakhir ini sempat tersirat kabar di beberapa laman berita online bahwa di bulan Juni mendatang secara serentak kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan kembali secara tatap muka namun kembali lagi itu hanya rencana belum ada kepastian yang valid mengena kabar tersebut.
Mengingat bahwa angka yang terkonfirmasi positif virus corona di negeri ini belum menunjukkan angka penurunan yang signifikan malah sekarang telah ditemukan cluster virus corona terbaru yakni virus corona B117 kemunculan cluster virus corona terbaru tersebut tentu menambah panjang daftar urgensi di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga kini.