OPINI 07 APRIL 2021
Penulis: Della Anastiya Putri
Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Pamulang
Opini- Good Looking atau penampilan menarik tentu sudah tidak asing di kalangan masyarakat. Fenomena good looking menjadi trend di era milenial. pasalnya, banyak kita jumpai dalam iklan lowongan pekerjaan yang menerapkan “Good Looking” sebagai salah satu syarat untuk bergabung dalam perusahaan. Menurut KBBI kecantikan adalah keelokan (tentang wajah atau muka). Cantik itu sendiri didefinisikan sebagai suatu yang indah dan menarik. Menurut Akademisi Muzayin Nuzarudin cantik menurut media adalah kurus, langsing putih berambut lurus hitam panjang, modis dan selalu menjaga penampilan dan melakukan perawatan. Dalam survei pada tahun 2018, sebesar 40.9 persen perempuan menyatakan bahwa cantik adalah bertubuh sehat dan bugar. Setahun kemudian pada tahun 2019, sebesar 46,7 persen perempuan menyakini bahwa cantik adalah memperindah penampilan secara seksama dan keseluruhan.
Saat ini kita hidup di era milenial saat teknologi sudah maju dan berkembang pesat dan sudah sangat modern. Tapi sayang nya tidak sedikit pemikiran masyarakat yang sudah berkembang. Seperti hal nya masih banyak yang menilai sesorang hanya dari fisiknya saja tanpa melihat kepribadiannya. Padahal manusia tidak dapat memilih dilahirkan dengan bentuk wajah seperti apa atau (beauty privilage). Apa itu beauty privilage? Beauty Privilage adalah hak istimewa manusia yang diperoleh karena kecantikan/ ketampanannya sejak lahir hingga dewasa yang cukup mempengruhi karier dan pandangan orang lain terhadap mereka. Terkadang masyarakat di zaman sekarang berfikiran bahwa cantik adalah segalanya, bahkan parahnya masyarakat sekarang sering mengalami insecurerity atau membandingan hidupnya dengan orang lain.
Memang beauty privilage benar adanya, tapi tidak semua beauty privilage ini memanfaatkan nya dengan baik. Sama halnya dengan orang yang biasa saja (tidak good looking) tapi ternyata otaknya cerdas, attittude nya bagus, pandai mempatkan diri sehingga orang bisa tertarik walaupun tidak goodlooking. Misalkan saja pada kasus yang diberitakan dilaman salah satu media detikhot pada Senin, 24 Agustus 2020 pukul 19:15 WIB. Dimana belum lama ini beredar video yang memperlihatkan kemesraan Aktris Zara Adhisty dan kekasihnya Zaki Pohan. Hingga munculnya #KitaAdaUntukZara, tak sedikit yang memberi semangat kepada Zara, banyak juga yang berharap apa yang sudah menimpa Zara dapat di jadikan pelajaran untuk lebih baik. Berbeda hal nya dengan kasus yang terjadi pada Rahmawati Kekeyi Putri Cantika seorang youtuber yang kerap kali menjadi korban perundungan karena stantar kecantikan yang ada di masyarakat.
Sehingga belakangan ini kita sering mendengar kata keadilan sosial bagi seluruh warga good looking, ada juga istilah good looking selalu di bela bahkan good looking selalu mendapatkan pembelaan yang muncul di masyarakat atau di maklumi jika beauty privilage tersebut melakukan kesalahan.
Jadi tidak seharusnya good looking selalu di prioritaskan karena setiap manusia memliki kelebihan dan kekurangnya masing masing, dan sudah seharusnya tidak ada kata keadilan sosial bagi warga good looking atau istilah good looking selalu di bela karena pada dasar nya yang salah tetap salah. Dan perlu di ingat bahwa beauty is in the eye of beholder karena kecantikan tidak dapat dinilai secara objectif karena apa yang orang lain anggap cantik atau kagumi belum tentu menarik bagi orang lain.
PENULIS: Della Anastiya Putri
Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Pamulang