OPINI
09-05-2024
Oleh: Rafif hilal syaly
Universitas Budi Luhur
Pada dasar nya Filsafat Dalam kajian kriminologi sangat lah berhubungan. Melalui pembahasan mengenai Filsafat dalam kehidupan sehari hari dimana yang di terapkan dalam Filsafat adalah pokiram serta akal yang menjadi dasar Filsafat itu sendiri. Dimana melalui akal dan fikiran kita bisa memikirkan secara lebih mendalam tentang suatu masalah yang akan di pecahkan, bagaimana menanggapi dan memberi solusi dari kajadian kejadian yang terjadi . Filsafat mengajarkan kita untuk berfikir lebih mendalam menganai sebab dan akibat dari suatau tindakan juga hal apa yang melatar belakangi terjadi nya suatu tindakan. maka dalam kajian kriminologi yang searah dengan pemahaman filsafat kita membutuhkan nilai nolai yang dapat di nalar melalui logika seseorang dan itulah yang di lihat dalam perkembangan Filsafat dan di terapkan pada kehidupan sebagai landasan etika.
Dalam filsasat terdapat di dalam nya mengenai Filsafat epistimologis dimana dalam Filsafat ini lebih berfokus pada batasan dan hakikat manusia. Dimana suatu perbuatan yang biasanya berasal dari pengalaman dan menjadi sebuah pengetahuan. Pada Filsafat Epistimologis ini kita lebih memakai logika sebagai pengetahuan dalam meneliti suatu tindakan atau perbuatan seseorang. praktek epistimologis biasanya digunakan untuk mengatahui suatu hal yang di pelajari sehingga dapat di pastikan kebenaran nya, ketika kita melakukan analisan kita dapat mengetahui kondisi sebenarnya. Dengan ini banyak orang termasuk saya yang berfikir Filsafat adalah suatu hal yang membingungkan.
Dimana kita selalu memikirkn secara kritis namun tidak pernah puas dengan hasil nya , maka dari itu kita terus menggali isi dari pemikiran kita tersebut sehingga tercipta suatu pemikiran yang jelas dan menjadi dasar sebuah pengetahuan.
Dalam proses mencari pengetahuan itulah yang kita pakai dalam mengkaji sebuah masalah , sehingga teori pengetahuan itu membuahkan hasil yang di inginkan. Epistimologis juga yang mencari langkah awal kita dapat mengetahui suatu hal. dan sebab itulah mengapa Filsafat epistimologis di butuhkan dalam kajian Kriminologi sebagai Pengetahuan. Hal ini pula yang membuat kita mempelajari Filsafat Epistimologis karna sejalan dengan tujuan kriminologi yaitu untuk mengatahui gejala suatu hal dengan berdasarkan sebagaimana manusia memiliki
batasan serta asal usul suatu perbuatan. Karena Dalam ilmu pengatahuan di perlukan keyakinan kita sebagai suatu
pembenaran. Sedangkan dalam suatu tindak kejahatan di butuhkan Pengetahuan yang berpotensi memiliki kebenaran yang konkrit.
Pengetahuan yang harus di validasi kebenaran nya merupakan sifat epistimologis, yang di dalam nya terdapat tujuan sebagai suatu pengetahuan yang pasti. Epistimologis juga membahas watak manusia selain hanya perbuatan nya. Seperti di dalam pendidikan indonesia, dimana di dalam nya di perlukan ilmu pengetahuan yang jelas dan banyak sehingga memerlukan dasar melalui Filsafat dan kepastian melalui Epistimologis. Ataupun contoh nya tindak kekerasan , itu karena pemikiran seseorang yang berkebalikan nya sehingga logika menjadi pemikiran yang egois. sehingga perbuatan tersebut kadang enggan untuk di selesaikan melalui pikiran yang positif atau melalui ilmu pengatahuan, pada akhirnya tindakan tersebut hanya menjadi suatu hal yang di normalisasikan tanpa ada
konsekuensi. Sehingga moral baik menjadi hilang dan tindak kejahatan selalu terjadi.
Maka dengan ini terdapat banyak alasan kita harus mempelajari Epistimologi sebagai respon dari suatu perbuatan. Kita harus mempertimbangkan alasan yang strategis dalam setiap tindakan terlebih lagi dalam era yang telah digital ini. Epistimologis juga memiliki keterkaitan dengan realita dan prinsip kehidupan yanb tidak kita ketahui. Sehingga Epistimologis yang dasarnya mencari Ilmu pengetahuan sebagai edukasi dari keterbatasannya dapat berfungsi untuk menyelesaikan suatu masalah dalam kehidupan. maka dari itu epistimologis selalu mempuanyai tujuan di
dalam nya.