OPINI
09-05-2024
Oleh: Radja Maulana Chairurrijal
Universitas Budi Luhur

- Filsafat
Filsafat adalah kajian tentang berbagai aspek mendasar kehidupan, pengetahuan, realitas, eksistensi, nilai, etika, pikiran, dan bahkan bahasa itu sendiri. Secara harfiah, “filsafat” berasal dari kata Yunani yang berarti “cinta akan kebijaksanaan” atau “keinginan untuk pengetahuan”. Filsafat mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan besar tentang makna kehidupan, sifat alam semesta, kebenaran, keadilan, kebaikan, dan konsep-konsep lain yang menjadi pusat perhatian manusia sepanjang sejarah.
Filsafat memberikan pedoman teoritis untuk memahami konsep-konsep hukum dan keadilan dalam konteks kriminologi di Indonesia. Ini berarti membahas pertanyaan-pertanyaan fundamental tentang hak asasi manusia, prinsip-prinsip moral yang mendasari hukum, dan bagaimana sistem peradilan pidana seharusnya beroperasi.
- Estetika
Estetika adalah cabang filsafat yang mempertimbangkan konsep-konsep seperti keindahan, seni, rasa, dan persepsi. Estetika membahas pertanyaan tentang apa yang membuat sesuatu indah, bagaimana kita menafsirkan dan merasakan karya seni, dan peran estetika dalam kehidupan kita.
Estetika memungkinkan kita untuk memahami bagaimana kejahatan direpresentasikan dalam seni, seperti dalam karya sastra, seni visual, atau film. Ini membantu kita melihat bagaimana masyarakat memandang kejahatan dan bagaimana persepsi ini memengaruhi respons terhadapnya. Seni juga dapat menjadi alat untuk rehabilitasi dan reintegrasi mantan narapidana ke dalam masyarakat. Program-program seni di dalam penjara atau lembaga rehabilitasi dapat membantu memperbaiki citra diri dan memberikan keterampilan yang dapat membantu mereka sukses setelah pembebasan.
- Perkembangan Kriminologi Di Indonesia
Perkembangan kriminologi di Indonesia mencakup pemahaman tentang pola kejahatan lokal, evaluasi terhadap sistem peradilan pidana, serta upaya pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kejahatan. Hal Ini mencakup kegiatan advokasi, pendidikan, dan program- program pencegahan kejahatan yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan masalah kriminalitas dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan.
Perkembangan kriminologi di Indonesia mencakup pemahaman tentang pola kejahatan lokal, evaluasi terhadap sistem peradilan pidana, serta upaya pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kejahatan. Penelitian kriminologi melibatkan analisis mendalam terhadap faktor-faktor sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang mempengaruhi tingkat kriminalitas di Indonesia. Sementara itu, implementasi konsep-konsep filsafat dan estetika membantu dalam menyusun kebijakan yang lebih holistik dan berdaya guna dalam menanggulangi masalah kejahatan.
- Filsafat, Estetika, Dan Perkembangan Kriminilogi Di Indonesia
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan, Integrasi antara filsafat, estetika, dan kriminologi penting dalam memperkuat pemahaman dan respons terhadap masalah kriminalitas di Indonesia.
Dengan mempertimbangkan aspek-aspek moral dan etis dari filsafat, serta perspektif- perspektif unik yang diberikan oleh seni dan budaya melalui estetika, kriminologi dapat menyediakan wawasan yang lebih komprehensif dan holistik tentang kriminalitas, serta mengembangkan solusi dan kebijakan yang lebih berkelanjutan dan berdaya guna dalam menanggulangi masalah kejahatan.