OPINI
09-05-2024
Oleh: Daniela Firmandari Putri
Universitas Budi Luhur

Filsafat adalah studi tentang pertanyaan pertanyaan daasar tentang pengetahuan, nilai, etika, pikiran, dan bahasa. Secara keseluruhan filsafat ini memiliki peran yang sangat penting untuk membimbing pemikiran manusia dan perkembangan masyarakat, diantaranya adalah filsafat membantu membentuk konsep-konsep dasar tentang keberadaan pengetahuan, nilai, etika, dan realitas. Ini berfungsi untuk memahami dunia di sekitarnya dan diri kita sendiri secara mendalam. Filsafat ini juga membantu dalam pengembangan pandangan tentang keadilan sosial dan kesejahteraan Masyarakat, dan filsafat ini juga dapat membantu manusia untuk menyelidiki kebenaran yang sesungguhnya.
Filsafat ini sendiri dibagi menjadi tiga cabang besar, yaitu sebagai ilmu pengetahuan, etika, dan estetika. Filsafat etika atau yang sering di kenal dengan filsafat moral adalah cabang filsafat yang berkaitan tentang studi nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan yang merenungkan apa yang benar dan apa yang salah. Filsafat moral ini dibagi menjadi tiga cabang lagi, salah satunya adalah meta-etika, yang menyelidiki gambaran besar seperti “Apakah ini benar?” . Cabang dari filsafat moral yang lainnya adalah etika normatif. Ketika di meta-etika menyelidiki gambaran besar tentang sesuatu itu benar atau tidak, etika normatif ini menjawab pertanyaan tentang apa yang harus kita lakukan kedepan. Cabang ini berfokus pada penyediaan kerangka kerja yang memutuskan apakah hal tersebut benar atau salah. Cabang terakhir dari filsafat moral ada etika terapan. Cabang ini membahas isu-isu yang spesifik yang memiliki kepentingan moral.
Dalam konteks kriminologi, filsatat moral ini memiliki peranan yang penting untuk bisa memahami dan mengevaluasi perilaku manusia yang memiliki kejahatan yang terkait. Kriminologi mempelajari berbagai faktor yang memungkinkan untuk terjadi suatu kejahatan, termasuk dalam pertimbangan moral dan hal-hal yang mendasarinya. Filsafat moral ini membantu menilai apakah tindakan kriminal melakukan suatu kejahatan dapat diterima secara moral atau tidak. Misalnya perbuatan korupsi yang dilakukan oleh koruptor yang membuat kerugian besar pada negara, hal apa yang cocok untuk dilakukan? Apakah perbuatan korupsi ini dapat diterima secara mora atau tidak? dsb. Filsafat moral ini juga memikirkan bagaimana seharusnya respons para penegak hukum dan masyarakat menanggapi hal ini. Dengan begitu, filsafat moral ini dapat mempertimbangkan keadilan, dan cara pencegahan yang efektif.
Dari penjelasan yang sudah dipaparkan diatas, dapat diketahui bahwa pentingnya hubungan antara filsafat dengan kriminologi dalam menangani suatu kejahatan. Filsafat moral atau etika memberikan penilaian terhadap perilaku manusia dan kriminologi membantu untuk memahami faktor faktor yang membuat seseorang melakukan kejahatan. Melalui koloborasi antara filsafat moral dan kriminologi, kita dapat menemukan strategi yang efektif untuk bisa memberikan hukuman yang efektif untuk pelaku kejahatan, dan strategi untuk bisa mencegah suatu kejahatan.
Referensi: