Opini tentang keterkaitan filsafat dengan ilmu forensik dan dihubungkan dengan perkembangan ilmu kriminologi di Indonesia.

OPINI

09-05-2024

Oleh:  Galang Auditio Reza

Universitas Budi Luhur

close up photo of a wooden gavel
Photo by Sora Shimazaki on Pexels.com

Opini tentang keterkaitan filsafat dengan ilmu forensik dan dihubungkan dengan perkembangan ilmu kriminologi di Indonesia.

Filsafat dan ilmu forensik memiliki keterkaitan yang erat, terutama dalam konteks pemahaman terhadap kebenaran, keadilan, dan metode analisis dalam investigasi kriminal. Filsafat memberikan landasan pemikiran dan pendekatan yang mendalam terhadap konsep-konsep tersebut, sementara ilmu forensik memberikan aplikasi konkret dalam mengungkap kebenaran melalui bukti-bukti fisik dan analisis ilmiah.

Pertama-tama, filsafat memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep kebenaran dan keadilan. Dalam konteks forensik, kebenaran menjadi fokus utama dalam penyelidikan kejahatan. Filsafat memberikan perspektif tentang apa yang dianggap sebagai kebenaran, apakah itu kebenaran absolut atau kebenaran relatif, serta bagaimana cara mencapainya. Selain itu, filsafat juga membahas konsep keadilan dan moralitas, yang menjadi dasar bagi sistem hukum dalam menentukan sanksi dan perlakuan terhadap pelaku kejahatan.

Kedua, ilmu forensik mengaplikasikan metode ilmiah dalam menganalisis bukti-bukti fisik untuk mengungkap kebenaran dalam investigasi kriminal. Metode ilmiah ini termasuk teknik analisis DNA, sidik jari, forensik digital, dan lainnya. Filsafat memberikan kerangka pemikiran yang mendukung validitas dan keandalan metode ini, serta membantu dalam memahami batas-batas serta kelemahan dari metode-metode tersebut.

Keterkaitan antara filsafat dan ilmu forensik juga memiliki dampak yang signifikan dalam perkembangan kriminologi di Indonesia. Kriminologi sebagai ilmu yang mempelajari penyebab dan konsekuensi perilaku kriminal, juga memanfaatkan pemikiran filsafat dalam merumuskan teori-teori kriminologi dan dalam analisis kebijakan kriminal. Misalnya, teori-teori kriminologi seperti teori deterensi, teori kontrol sosial, dan teori strain, semuanya mempertimbangkan aspek-aspek filosofis dalam menjelaskan perilaku kriminal.

Di Indonesia, perkembangan kriminologi juga dipengaruhi oleh keterkaitan antara filsafat dan ilmu forensik. Dalam beberapa tahun terakhir, kemajuan teknologi

forensik seperti analisis DNA dan forensik digital telah memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kapasitas penegakan hukum dan sistem peradilan di Indonesia. Hasil-hasil forensik yang didukung oleh metode ilmiah ini membantu dalam mengungkap kebenaran dan memperkuat bukti-bukti dalam proses peradilan.

Namun, tantangan juga muncul dalam penerapan ilmu forensik di Indonesia. Kendala seperti kurangnya fasilitas dan infrastruktur forensik yang memadai, serta kurangnya jumlah ahli forensik yang berkualitas, menjadi hambatan dalam menyelidiki dan mengungkap kasus-kasus kriminal. Oleh karena itu, perlu adanya investasi yang lebih besar dalam pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur forensik di Indonesia untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan.

Secara keseluruhan, keterkaitan antara filsafat dan ilmu forensik memiliki peran yang penting dalam pemahaman terhadap kebenaran dan keadilan dalam penegakan hukum. Dalam konteks perkembangan kriminologi di Indonesia, integrasi antara pemikiran filsafat dan aplikasi ilmu forensik sangatlah relevan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memperkuat sistem peradilan di negeri ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

FILSAFAT DENGAN ILMU PENGETAHUAN

Kam Mei 9 , 2024
OPINI 09-05-2024 Oleh: Nur Adita Resti Buana universitas Budi Luhur Filsafat adalah induk dari segala ilmu pengetahuan. Rata-rata segala ilmu pengetahuan menerapkan filsafat sebagai acuan dalam menerapkan konsep-konsep ilmiah. Filsafat sendiri merupakan cara pandang tentang segala fakta dan kebenaran dan fakta yang ada dilapangan. Pada hakikatnya filsafat bukan hanya induk […]
person signing in documentation paper

You May Like