OPINI
09-05-2024
Oleh: Kayla Alifia Arietta
Universitas Budi Luhur
Menikah merupakan sunnah bagi Nabi, namun menikah juga sebagai ibadah yang jika di lakukan berdampak baik bagi kehidupan, apabila jika sudah mampu. Menurut Nabi Muhammad SAW terdapat beberapa syarat untuk menikah, yaitu beragama islam, di hadiri 2 saksi, pasangan bukan mahram, adanya juga wali dari calon mempelai wanita. Menurut Rasulullah SAW jika kita menikah akan membuat kita menjaga pandangan juga menjaga kemaluan dan nafsu kepada yang bukan mahram nya. Banyak di zaman sekarang yang beranggapan bahwa menikah hanya untuk nafsu, hal itulah yang sudah melenceng dari ajaran Nabi Muhammad SAW.
Dimana menikah adalah tempat untuk membangun rumah tangga yang di mana nantinya akan lahir keturunan atau buah hati yang akan di besarkan, tentunya dalam pernikahan itu mewujudkan sifat saling, saling toleransi pada pasangan, gotong royong dalam rumah, adanya harapan yang di usahakan dan di wujudkan bersama, juga kasih sayang yang berlimpah untuk pasangan atau anak. Dalam kedaulatan Nabi Muhammad SAW, hidup membujang tidak di anjurkan dalam agama, menurutnya manusia yang tidak menikah bukanlah gerombolan nya. Yang berarti walau bersifat sunnah, menikah adalah syariat yang sangat di anjurkan untuk di lakukan. Dan ibadah nikah juga dapat menimbulkan dampak positif dan negatif tergantung pasangan memaknai dan menjalankan rumah tangga itu sendiri. Dimana menikah adalah ibadah terpanjang kita. Pernikahan dapat membuat kita mendekatkan diri pada ALLAH SWT, di dalam nya terdapat perjuangan – perjuangan tentang tujuan rumah tangga itu sendiri. Keteladan Nabi dalam pernikahan ini lah yang harus kita teladani, istri kepada suami ataupun suami kepada istri.
Bagi kami perempuan yang akan di nikahi nantinya, terdapat banyak keraguan yang di alami sebelum menikah tentunya, Dimana jika lelaki mencari dan menikahi perempuan melihat dari kecantikan, keturunan, hartanya, serta agamanya dan yang akan di pilih dari segi agama, maka perlulah kita belajar dan meyakinkan diri kita bahwa kita cukup.
Baik untuk di pilih oleh calon suami yang baik dan sholeh sesuai ajaran agama. Namun di masa kini banyak wanita yang enggan di nikahi atau memilih lajang seumur hidup karna faktor banyak nya kegagalan rumah tangga yang mereka lihat, entah itu akibat KDRT, perselingkuhan, atau nafkah materi yang tidak di jalankan dengan baik, membuat kita berpikir apakah memang menikah hanyalah untuk nafsu dan melahirkan keturunan?. Banyak dari kami yang masi mempelajari kehidupan setelah menikah melalui ajaran nabi Muhammad SAW yang di lakukan Khadijan kepada sang nabi. Para perempuan yang mulai meragukan eksistensi peran istri dalam keluarga yang seringkali di anggap kecil dan tidak di hargai sang suami atau bahkan keluarga pasangan nya. Maka perlulah ajaran Nabi tentang pernikahan lebih di angkat dalam kehidupan sekarang entah melalui buku yang di update cover dan judul yang kekinian , juga film yang relevan dan sejalan dengan kasus di atas dan kedaulatan Nabi Muhammad SAW.
Seperti kisah Khadijah RA dan Rasulullah SAW, yang di mana Nabi dan sang istri memiliki perbedaan kasta sosial dan juga umur yang berbeda jauh. Namun dengan keteladanan, keimanan Nabi yang telah ia lakukan dalam hidupnya sebagai seorang lelaki, Khadijah pun menaruh hati kepada Rasullulah, ia sebagai perempuan mampu menyampaikan niat baik nya serta keyakinan nya untuk memilih Rasullah menjadi suami nya karna Khadijah kagum kepada sifat dan kepribadian sang Nabi. Dan setelah mereka melangsungkan pernikahan banyak sekali pelajaran baik juga hikmah yang dapat kita ambil. Maka hal itulah yang harusnya membuat kita yakin dan percaya bahwa masi banyak lelaki yang memilki sifat dan sikap yang baik sehingga kita juga harus memperbaiki diri dari segi agama dan juga perilaku, dan untuk laki – laki dalam zaman ini di mana banyak nya godaan yang membuat sifat dan perbuatan tidak baik harus menjauhi nya dengan cara memperbaiki akhlak, ibadah, dan juga iman, juga cara menghargai wanita yang dimana nantinya akan membangun rumah tangga yang baik juga harmonis. Karena banyak wanita yang tidak takut menikah jika sikap tanggung jawab penuh seperti Rasulullah SAW masi banyak di teladani oleh lelaki zaman sekarang, Yang di mana Rasull tidak pernah memberi janji palsu ataupun berbohong dalam rumah tangga nya, tetapi sikap yang tulus dan baik sehingga di kagumi oleh banyak nya kaum hawa, sehingga keyakinan dari hati untuk memilih sang Rasull sebagai pasangan hidup nya adalah pilihan yang benar dan tidak takut untuk mejatuhkan hati nya.
Dan hal hal yang menakutkan tentang pernikahan akibat dari ke egoisan satu sama lain, tidak mau mengerti maksud sama lain dan akhirnya menjadi suatu kegagalan yang di lihat dari pandangan anak. Dimana anak itu melihat bahwa pernikahan tidak lagi menjadi hal yang baik dan seru untuk di jalani karna yang ia lihat hanyalah kekacauan Ibu dan Ayahnya. Tidak ada lagi rasa hangat dalam keluarganya, dan apapun tindakan yang di lakukan bersama hanya formalitas dan palsu. Sehingga seiring berjalan nya waktu di tentukan pula dengan pengalaman nya dalam memilihi pasangan yang di mana rata – rata mereka juga hanya bisa menjanjikan dan tidak ada sikap tegas dalam menentukan pilihan dalam menjelang pernikahan. Kegagalan – kegagalan lain lah yang ia lihat di sekitar nya juga menjadikan nya tidak lagi ingin mempercayai laki – laki terlebih lagi menghabiskan masa hidup nya kedalam pernikahan. Maka hal ini harus di tanggapi dengan serius dimana pembelajaran dan pembekalan mental tengang pernikahan dari segi agama dan kedaulatan Nabi Muhammad SAW dalam pernikahan, Harus terus di amalkan secara turun – menurun bahwa laki – laki harus lah menjadi pribadi yang jujur, baik, bijaksana, menghargai wanita, yang dimana sudah di lakukan Sang nabi kepada istrinya , sehingga ketika suami mampu menghargai dan memperlakukan istrinya dengan baik sang istri juga dapat menjunjung tinggi martabat suami nya yang menjadi kepala Rumah tangga serta Imam yang menuntun nya.
Dari kasus – kasus yang sudah saya lihat dan pelajari banyak hal yang mempengaruhi saya dalam berpandangan dalam menikah. Saya berpikir di zaman dulu atau zaman Nabi kondisi dunia belum seriuh dan sericuh ini. Dimana makin banyak nya sifat sifat manusia yang kadang melenceng ke arah yang tidak baik membuat kita takut akan salah dalan memilih pasangan. Ketika memutuskan untuk mencari pasangan atau jodoh di tempat tempat yang baik seperti pengajain pun tidak jarang pula yang akhirnya berpisah karna keegoisan di dalam pendirian masing – masing yang di rasa ia lah yang paling benar. Maka sebaiknya biasakan diri dengan perbuatan juga kebiasaan yang baik, atau jika sudah berumah tangga seringlah muhasabah diri dan terus memperdalam ilmu agama yang akan menjadi tiang kehidupan dan pilar bagi rumah tangga umat manusia. Dan mempalajari ilmu pernikahan dari pandangan agama bukanlah hanya untuk yang sudah menikah melainkan yang belum menikah agar lebih dapat memahami pernikahan dari pandangan islam.