OPINI
09-05-2024
Oleh: Silviana Puspita Dewi
Universitas Budi Luhur
Etika adalah studi tentang perilaku baik atau buruk, benar atau salah, dalam konteks moral atau nilai-nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat, kelompok, atau budaya. Hal ini mencakup tentang bagaimana manusia seharusnya bertindak dan bagaimana mereka seharusnya berinteraksi satu sama lain. Etika membahas pertanyaan-pertanyaan seperti apa yang merupakan tindakan yang tepat, bagaimana memutuskan antara pilihan yang saling bertentangan, dan bagaimana kita harus memperlakukan orang lain dan diri sendiri. Etika juga mencakup penelitian tentang dasar-dasar moralitas, prinsip-prinsip moral, dan penerapannya dalam berbagai konteks kehidupan manusia.
Etika dapat di klasifikasi menjadi 3 bidang studi :
- Etika Deskriptif
Ilmu Etika yang bertujuan untuk menggambarkan norma-norma serta nilai-nilai, menganalisis, dan menjelaskan perilaku etis yang sebenarnya dari individu atau kelompok dalam suatu masyarakat atau budaya tertentu.
- Etika Normatif
Etika yang menentukan yang benar atau salah, baik atau buruk, dan wajib atau tidak wajib berdasarkan pada norma atau aturan tertentu.
- Mataetika
Mengacu pada kajian tentang sifat dan dasar-dasar etika itu sendiri. Fokusnya pada pertanyaan-pertanyaan filosofis yang lebih tingkat tinggi sifat moralitasnya.
Ketika etika dikaitkan dengan kriminologi, itu sangat menarik untuk membahas tentang batasan moralitas dalam konteks penegakan hukum, keadilan, dan pencegahan kejahatan. Berikut beberapa pertimbangan penting meliputi:
- Etika Penegakan Hukum:
Bagaimana polisi, jaksa, dan petugas penegak hukum lainnya harus bertindak dalam menjalankan tugas mereka, yang pastinya akan melibatkan tentang penggunaan kekuatan, penangkapan, interogasi, dan penggunaan teknologi surveilans.
- Etika dalam Sistem Peradilan Pidana:
Bagaimana cara sistem peradilan pidana harus memperlakukan tersangka, terdakwa, dan korban untuk memastikan bahwa hak asasi manusia, dan proses pengambilan putusan berjalan secara adil berdasarkan prinsip-prinsip keadilan..
- Etika Penyelidikan Kriminal:
Pentingnya dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana dan memastikan bersikap adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan.
- Etika dalam Hukuman:
Mempertimbangkan moral tentang tujuan, sifat, dan penerapan hukuman dalam sistem peradilan pidana. Adapun tujuan hukuman sebagai bentuk pemulihan, pencegahan, dan pembalasan.
- Etika Pencegahan Kejahatan:
Mempertimbangkan moral tentang bagaimana masyarakat dan lembaga penegak hukum dapat bertindak secara efektif untuk mencegah terjadinya kejahatan tanpa melanggar hak asasi manusia atau mengorbankan prinsip-prinsip moral lainnya.
Dari hal-hal tersebut, sering kali kita diperlihatkan oknum-oknum penegak hukum yang menyalahgukan kekuasaannya seperti menerima suap untuk melindungi orang-orang yang berkuasa. Yang seharusnya menjadi contoh dan pelindung bagi masyarakat tetapi mereka acuh terhadap tugas mereka untuk mengayomi kita.
Etika mempunyai peran penting dalam setiap aspek kriminologi, termasuk penegakan hukum, sistem peradilan pidana, penyelidikan kriminal, dan pencegahan kejahatan. Prinsip- prinsip etika seperti keadilan, proporsionalitas, hak asasi manusia, dan akuntabilitas harus menjadi pedoman dalam semua tindakan yang terkait dengan kejahatan dan sistem peradilan pidana. Penegakan hukum harus dilakukan dengan menghormati hak-hak individu, menggunakan kekuatan dengan bertanggung jawab, dan memastikan bahwa semua individu diperlakukan secara adil dan setara di depan hukum. Sistem peradilan pidana harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, netralitas, dan objektivitas, dengan memastikan bahwa hak-hak tersangka, terdakwa, dan korban dihormati dan dilindungi. Pencegahan kejahatan juga harus dilakukan secara etis dengan memperhatikan hak asasi manusia, keseimbangan antara keamanan dan kebebasan, dan partisipasi masyarakat dalam merancang dan melaksanakan strategi pencegahan.
Etika dalam kriminologi juga melibatkan upaya untuk memperbaiki sistem peradilan pidana yang mungkin melanggar hak asasi manusia atau menciptakan ketidakadilan sosial. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip etika tersebut, kriminologi dapat menjadi alat yang efektif dalam mewujudkan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan bagi masyarakat secara keseluruhan.