OPINI
10/05/2024
Elda Almaida Rohima
Filsafat adalah keinginan untuk mencapai kebenaran atau kebijaksanaan dengan pemikiran yang sistematis dan rasional. Filsafat sendiri dapat didefinisikan sebagai suatu proses pemikiran dan analisis yang logis mengenai suatu arti kata dan konsep. Hal ini dapat berfungsi sebagai suatu proses untuk mencari sebuah asas kebenaran atau pandangan yang lebih luas dan mendalam dari berbagai pengalaman dan juga pengetahuan, bahkan hal ini juga menjadi pandangan hidup seseorang mengenai kehidupan yang diimpikan.
Kriminologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah kejahatan sebagai suatu gejala sosial atau yang lebih tepatnya kriminologi mempelajari segala aspek tentang kejahatan. Kriminologi juga mempelajari faktor-faktor yang menjadi penyebab timbulnya masalah kejahatan di masyarakat, serta sanksi sosial terhadap pelaku.
Keterkaitan filsafat dengan ilmu kriminologi dapat dilihat sebagai interaksi yang sangat kompleks dan juga dinamis. Filsafat, berperan sangat penting dalam membangun dan memahami ilmu kriminologi, serta memperluas pengertian dari ilmu kriminologi dalam memahami dan menyelesaikan masalah kejahatan. Selain itu filsafat juga membantu dalam memahami hubungan antara ilmu kriminologi dengan bidang-bidang yang lainnya.
Kriminologi, yang berfokus pada analisis dan penyelesaian masalah kejahatan, memerlukan bahan-bahan deskriptif dan faktual yang diperoleh dari filsafat. Maka dari itu filsafat memainkan peran penting dalam membekali ilmu kriminologi dengan konsep-konsep yang lebih luas dan teoritis, seperti analisis kritis, dan sistematis, yang dapat membantu dalam memahami dan menjelaskan fenomena kejahatan.
Di Indonesia, kriminologi telah dikembangkan sebagai disiplin ilmu yang sistematis dan empiris, yang berfokus pada analisis kejahatan dan penjahat serta bagaimana menentukan strategi yang tepat untuk pencegahan dan penindakan. Dalam hal ini, filsafat berperan dalam membantu memahami prinsip-prinsip dan metode ilmu yang digunakan dalam kriminologi, serta mempertimbangkan nilai-nilai dan etika yang terkait dengan penelitian dan praktik kriminologi.
Filsafat memiliki beberapa manfaat yang signifikan bagi ilmu kriminologi, yaitu:
- Analisis kritis: filsafat yang memungkinkan untuk melakukan analisis kritis terhadap teori dan praktik, dengan memahami konsep-konsep filsafat seperti etika dan ontologi sehingga kriminologi dapat mengevaluasi dan mengkritik teori atau bahkan praktek yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip etika.
- Pengembangan metode penelitian: filsafat dapat membantu kriminologi dalam mengembangkan metode penelitian yang lebih efektif dan efisien serta lebih akurat untuk mengumpulkan data dan menjelaskan fenomena kriminal.
- Pengembangan kebijakan: filsafat membantu kriminologis dalam mengembangkan kebijakan yang lebih efektif dan etis. Dengan memahami konsep-konsep filsafat seperti etika, moralitas, dan kebebasan, serta dapat mengembangkan kebijakan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip etika.