OPINI
10/05/2024
Oleh: Jasmine Heidy Minanga
Filsafat memiliki peran penting dalam memahami dan mengatasi fenomena kejahatan. Filsafat memungkinkan kita untuk memahami kejahatan secara lebih mendalam. Dengan berpikir kritis dan sistematis, kita dapat menggali akar penyebab kejahatan, faktor-faktor yang mempengaruhi, serta dampaknya pada masyarakat.
Ontologi dalam filsafat berkedudukan memegang peranan yang sangat penting dalam perkembangan ilmu kriminologi. Melalui ontologi atau keberadaan, penyidik tindak pidana dapat mencari dan menemukan keberadaan suatu tindak pidana. Dengan demikian, hubungan filsafat ontologis juga erat kaitannya dengan ilmu kriminologi khususnya di Indonesia. Dengan memahami ontologi, kita dapat mengidentifikasi dan mengkaji kasus-kasus kejahatan secara lebih efektif. Epistemologi dalam filsafat dan kriminologi sangatlah berkaitan. Sebab sama-sama membahas ilmu untuk mencari kebenaran. Kriminologi, dalam pencarian kebenarannya, adalah tentang menemukan alasan seseorang melakukan kejahatan. Aksiologi adalah sesuatu yang berhubungan dengan nilai. Aksioma tersebut juga mencakup etika dan estetika yang akan menentukan nilai baik dan buruk. Demikian pula kriminologi memerlukan teori nilai untuk menyeimbangkan kejahatan dengan nilai-nilai normatif masyarakat.
Melalui pendekatan ini, kita dapat mengembangkan strategi strategi pencegahan dan pemulihan yang lebih baik. Filsafat membantu menyeimbangkan kejahatan dengan nilai-nilai normatif masyarakat. Dengan mempertimbangkan etika dan estetika, kita dapat menggali solusi yang lebih baik untuk mengatasi masalah kejahatan. Para kriminolog dan filsafat saling berhubungan. Kriminolog mempelajari ilmu pengetahuan tentang kejahatan, sementara filosof berkontribusi dengan pemikiran kritis dan logis. Keduanya dapat saling memperkaya pengetahuan dan pendekatan dalam menghadapi kejahatan.
Dalam mengatasi permasalahan kejahatan, pemikiran yang kritis, sistematis, dan logis sangatlah penting. Filsafat memiliki kedudukan yang signifikan dalam perkembangan ilmu pengetahuan kriminologi, terutama di Indonesia. Dengan memanfaatkan pemikiran filosofis, kita dapat mencari solusi yang lebih baik untuk mengurangi kejahatan dan membangun masyarakat yang lebih aman dan adil.
Filsafat memegang peranan besar melalui penerapannya di semua bidang kehidupan manusia, dan tak ada satupun bidang dalam kehidupan manusia yang terlepas dari pengaruh filsafat. Filsafat dapat menjadi pembebas dengan membimbing manusia untuk berpikir lebih kritis, lebih mendalam dan menyeluruh dalam pandangannya terhadap realitas guna mencapai kejelasan dan penjelasan atas segala realitas. Dengan memasukkan filosofi ke dalam diri manusia, mereka dapat mengontrol dan meningkatkan kehidupan mereka. Peran filsafat adalah mengumpulkan sebanyak-banyaknya pengetahuan manusia, mempublikasikannya, dan mengorganisasikannya secara sistematis.
Filsafat membawa manusia kepada pemahaman, dan dari pemahaman tersebut manusia dibawa ke arah tindakan yang lebih layak. Filsafat mempunyai ciri-ciri bersifat universal, mendasar dan sistematis. Kriminologi dalam bidang ilmunya bersifat universal karena pada hakikatnya kajian tentang kejahatan tidak terbatas pada satu negara saja melainkan diterapkan dalam skala global. Kejahatan-kejahatan yang ditelusuri dalam ilmu kriminologi juga mempunyai sebab atau akarnya masing-masing. Kriminologi juga bersifat sistematis, yaitu ilmu yang terstruktur dan terorganisir. Maka dari itu, dalam perkembangan kriminologi di indonesia, kedudukan filsafat dianggap mempengaruhi satu sama lain. Sehingga, kedudukan filsafat sangatlah penting.
Menurut saya, kedudukan filsafat dan kriminologi di Indonesia sangat tinggi. Karena filsafat mempelajari cara pandang terhadap kehidupan, maka hal ini sangat penting dan juga berkaitan erat dengan ilmu pengetahuan. Salah satunya adalah kriminologi. Hubungan antara filsafat dan kriminologi tidak dapat dipisahkan. Sebab kedua hal tersebut bisa menjadi satu kesatuan yang utuh dan akan lebih mudah untuk dipahami.