OPINI
11-05-2024
Oleh: Rania Yasmine Fadli
Universitas Budi Luhur
Filsafat adalah kajian mendalam tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk alam semesta, pengetahuan, nilai-nilai, logika, etika, dan eksistensi manusia. Lebih dari sekadar satu disiplin ilmu, filsafat merupakan upaya manusia untuk memahami dan menjawab pertanyaan- pertanyaan mendasar tentang keberadaan dan makna. Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari tentang sifat, penyebab, dan dampak kejahatan serta perilaku kriminal. Ini mencakup pemahaman tentang mengapa seseorang melakukan kejahatan, bagaimana masyarakat merespons terhadap kejahatan itu, dan upaya-upaya untuk mencegahnya.
Filsafat dan kriminologi ini memiliki hubungan yang erat karena keduanya membahas pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang kehidupan, keadilan, dan moralitas. Dan juga tentang bagaimana konsep-konsep ini berhubungan dengan fenomena kejahatan dan perilaku kriminal. Filsafat memainkan peran yang penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan kriminologi di Indonesia. Meskipun kriminologi lebih dikenal sebagai cabang ilmu sosial dan ilmu hukum, filsafat memberikan landasan teoritis yang penting bagi pemahaman tentang konsep-konsep kriminologi.
Seperti pengertiannya, filsafat itu mengkaji lebih dalam tentang berbagai aspek. Dalam hal ini membuktikan bahwa memang hubungan filsafat dan kriminologi itu sangat erat. Karena, ilmu filsafat dapat membantu memahami konsep-konsep yang mendasar dalam ilmu kriminologi dan juga membantu memberikan landasan terhadap teori-teori kriminologi. Filsafat juga dapat menghadirkan sudut pandang yang menyeluruh terhadap kriminalitas, dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhinya dalam konteks yang luas, termasuk aspek-aspek sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Menurut saya, filsafat dan kriminologi itu sama sama berusaha untuk memahami sifat manusia dan masyarakat. Meskipun filsafat dan kriminologi memiliki pendekatan dan metodologi yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama dalam memahami manusia dan masyarakat. Mereka berusaha untuk menyelami kompleksitas sifat manusia dan dinamika sosial, dengan harapan memberikan wawasan yang lebih baik untuk menangani masalah kejahatan dan membangun masyarakat yang lebih aman dan adil.
Filsafat mempertanyakan pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang kehidupan dan eksistensi, serta berusaha memahami sifat manusia dan masyarakat melalui pemikiran kritis dan analisis filosofis. Ini mencakup penelusuran asal usul pemikiran manusia serta eksplorasi nilai-nilai, norma, dan struktur sosial yang mempengaruhi interaksi dan perilaku manusia. Kriminologi, di sisi lain, menginvestigasi bagaimana faktor-faktor individu dan lingkungan memengaruhi kemungkinan seseorang melakukan kejahatan, dan bagaimana masyarakat meresponsnya. Dengan memahami faktor-faktor seperti latar belakang sosial, ekonomi, budaya, dan psikologis, kriminologi berusaha menjelaskan penyebab kejahatan serta cara mencegahnya.
Ontologi, epistemologi, dan aksiologi adalah konsep-konsep filosofis yang penting dalam kriminologi. Ontologi adalah cabang filsafat yang mempelajari hakikat dari kenyataan atau eksistensi. Dalam kriminologi, ontologi membantu dalam memahami apa yang menjadi objek dari studi kriminologi, atau dengan kata lain, apa yang merupakan “kejahatan” itu sendiri. Epistemologi adalah cabang filsafat yang berupaya memastikan hakikat dan batasan pengetahuan manusia. Dalam kriminologi, epistemologi membantu dalam memahami bagaimana pengetahuan tentang kejahatan diperoleh, disusun, dan diverifikasi. Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempelajari nilai-nilai etika dan nilai-nilai estetika. Dalam kriminologi, aksiologi membantu dalam memahami nilai-nilai yang mendasari sistem peradilan pidana, kebijakan kriminal, serta respons masyarakat terhadap kejahatan.