OPINI
12-05-2024
Oleh: Salsa Nabila Syahriani
Universitas Budi Luhur
Keterkaitan Filsafat Etika dan Kriminologi di Indonesia
Filsafat dan kriminologi, dua bidang studi yang berbeda, namun memiliki hubungan erat dalam memahami dan menangani kejahatan di Indonesia.
Filsafat etika, dengan fokusnya pada moralitas dan nilai-nilai, memberikan landasan bagi kriminologi untuk mengeksplorasi pertanyaan fundamental tentang sifat kejahatan, keadilan, dan hukuman.
Filsafat etika, dengan prinsip-prinsip moralitasnya, menjadi kompas bagi kriminologi dalam menavigasi pertanyaan-pertanyaan krusial seperti:
- Apa yang mendefinisikan kejahatan? Apakah tindakan tertentu secara inheren salah, atau apakah sifatnya bergantung pada konteks dan norma sosial?
- Apa tujuan dari hukuman? Apakah untuk menghukum, mencegah kejahatan, merehabilitasi pelaku, atau kombinasi dari ketiganya?
- Bagaimana kita mencapai keadilan dalam sistem peradilan pidana? Bagaimana kita menyeimbangkan hak-hak pelaku dengan hak-hak korban dan masyarakat?
Peran Penting Filsafat Etika dalam Kriminologi:
- Memahami Sifat Kejahatan: Filsafat etika membantu kita memahami berbagai perspektif tentang kejahatan, dari definisi tindakan kriminal hingga motivasi di baliknya. Hal ini memungkinkan kriminolog untuk menganalisis faktor-faktor yang berkontribusi pada perilaku kriminal dan merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif.
- Menentukan Keadilan: Filsafat etika menyediakan berbagai teori keadilan, seperti retributif, utilitarian, dan restoratif, yang membantu kriminolog mengevaluasi sistem peradilan pidana dan merumuskan kebijakan yang lebih adil dan efektif.
- Memandu Praktik Penahanan: Filsafat etika membantu kita menentukan prinsip-prinsip moral yang mendasari sistem peradilan pidana, seperti hak asasi manusia, martabat manusia, dan reintegrasi sosial. Hal ini memastikan bahwa perlakuan terhadap tahanan dan narapidana adil dan manusiawi.
Contoh Penerapan Filsafat Etika dalam Kriminologi Indonesia:
- Diversi: Penerapan diversi dalam sistem peradilan pidana anak, di mana anak berhadapan hukum dialihkan ke proses di luar peradilan pidana formal, didasari pada prinsip keadilan restoratif yang menekankan pemulihan dan reintegrasi sosial.
- Kriminologi Feminis: Kriminologi feminis, yang menggunakan perspektif etika feminis untuk menganalisis kejahatan dan sistem peradilan pidana, menyoroti ketidakadilan yang dihadapi perempuan dalam sistem peradilan pidana dan memperjuangkan reformasi yang lebih adil dan sensitif gender.
- Pendidikan Moral: Penanaman nilai-nilai moral dan etika sejak dini melalui pendidikan menjadi kunci dalam mencegah kejahatan dan membangun masyarakat yang lebih berintegritas.
Filsafat etika dan kriminologi bagaikan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan dalam upaya memahami dan memerangi kejahatan di Indonesia. Dengan memadukan nilai-nilai etika dan analisis ilmiah, kita dapat merumuskan solusi yang lebih adil, efektif, dan manusiawi untuk membangun masyarakat yang lebih aman dan damai.
Pengembangan penelitian dan pendidikan di bidang ini perlu terus didorong untuk memperkuat landasan etika dalam kriminologi dan menghasilkan terobosan baru dalam memerangi kejahatan dan membangun sistem peradilan pidana yang lebih adil di Indonesia.
Beberapa contoh keterkaitannya:
- Konsep keadilan: Filsafat etika membahas berbagai teori keadilan, seperti keadilan retributif, utilitarian, dan restoratif. Kriminologi menggunakan teori-teori ini untuk menganalisis sistem peradilan pidana dan mengevaluasi efektivitasnya dalam mencapai keadilan bagi korban, pelaku, dan masyarakat.
- Sifat kejahatan: Filsafat etika membantu kita memahami apa yang mendasari perilaku kriminal dan apa yang membedakannya dari tindakan yang dapat diterima. Kriminolog menggunakan pemahaman ini untuk mempelajari faktor-faktor yang berkontribusi pada kejahatan dan mengembangkan strategi pencegahan yang efektif.
- Hukuman dan rehabilitasi: Filsafat etika memberikan kerangka kerja untuk mengevaluasi tujuan dan moralitas hukuman. Kriminolog menggunakan kerangka kerja ini untuk mempelajari efektivitas berbagai jenis hukuman dan mengembangkan program rehabilitasi yang bertujuan untuk membantu pelaku menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Perkembangan Kriminologi di Indonesia:
Di Indonesia, kriminologi telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Hal ini didorong oleh meningkatnya kesadaran akan kompleksitas kejahatan dan kebutuhan akan pendekatan yang lebih ilmiah untuk memahami dan mengatasinya.
Filsafat etika telah memainkan peran penting dalam perkembangan ini dengan menyediakan landasan teoritis dan kerangka kerja etika untuk penelitian dan praktik kriminologi.
Contohnya,
- Pendekatan multidisiplin: Kriminologi di Indonesia semakin mengadopsi pendekatan multidisiplin yang menggabungkan perspektif dari berbagai bidang seperti sosiologi, psikologi, dan ekonomi. Hal ini memungkinkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang kejahatan dan faktor-faktor yang mendasarinya.
- Fokus pada pencegahan: Terdapat pergeseran fokus dari penegakan hukum ke pencegahan kejahatan. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai etika yang menekankan pentingnya melindungi masyarakat dari bahaya dan mempromosikan kesejahteraan.
- Perhatian terhadap hak asasi manusia: Ada peningkatan kesadaran akan pentingnya menghormati hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip etika yang menekankan keadilan dan martabat manusia.